AirNav dan TNI AU Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

AirNav dan TNI AU Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama
AirNav Indonesia. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - AirNav Indonesia, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tentang pelayanan navigasi penerbangan. 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Yuyu Sutisna, dan Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto, pada Jum’at (26/4) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta.

Novie menjabarkan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini akan semakin memperkuat sinergi dan koordinasi yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik antara AirNav Indonesia dengan TNI AU. 

“TNI AU merupakan mitra strategis kami dalam menjaga kedaulatan ruang udara NKRI. Banyak hal yang akan didapatkan melalui kerja sama ini, salah satunya personel kami akan mendapatkan pelatihan mengenai sistem pertahanan udara nasional dalam bentuk military civil coordination (MCC) dan ground control interception (GCI).

Selain itu, pihaknyaa juga akan mendapatkan bantuan personel TNI AU yang memiliki kompetensi ATC untuk dapat bertugas di bandara dan pangkalan udara milik TNI AU,” paparnya.

Marsekal TNI Yuyu Sutisna, turut menyambut baik penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dengan memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk dapat mendukung dan bersinergi bersama AirNav Indonesia.

“TNI AU dan AirNav Indonesia memiliki kesamaan tugas mengatur dan menjaga ruang udara Indonesia,” terang Yuyu.

Yuyu menambahkan bahwa kerja sama ini akan menjadi acuan dan payung hukum bagi pelaksana tugas di lapangan, baik dari TNI AU maupun AirNav Indonesia.

TNI AU dan AirNav Indonesia memiliki kesamaan tugas mengatur dan menjaga ruang udara Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News