Akbar: Golkar Tidak Usung Calon Terindikasi Korupsi
Selasa, 07 Agustus 2012 – 03:47 WIB
TERNATE - Kesiapan Partai Golkar Maluku Utara (Malut) menyambut agenda politik pemilihan gubernur Malut 2013, mendapat perhatian tersendiri dari Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung. Tiba di Ternate, Sabtu (4/8) akhir pekan, mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu secara khusus meminta para kader Golkar untuk serius menyiapkan diri menyosong Pilgub Malut 2013.
“Kedatangan saya di sini, untuk melihat sejauh mana kesiapan kader-kader Golkar menyosong agenda-agenda politik baik di daerah seperti pemilihan gubernur Maluku Utara dan agenda nasional sebagai agenda politik di daerah. Juga melihat kesiapan Partai Golkar melaksanakan amanah yang diberikan organsiasi melalui musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar,” kata Akbar kepada wartawan usai buka puasa di Jhoanie, Jalan Branjangan, Ternate.
Akbar mengatakan, Golkar memberikan kesempatan kepada siapa saja, baik tokoh-tokoh Golkar maupun figur di luar Golkar yang ingin menggunakan Partai Golkar sebagai kendaraan politik menuju pilgub. Namun secara tegas, Akbar menyatakan, Golkar tidak akan mengusung kandidat yang terindikasi korupsi. “Kalau ada kandidat yang terindikasi korupsi, harus dihindari. Dan ini harus menajdi perhatian,” tandasnya.
“Kandidat yang akan mengendarai Partai Golkar juga harus bersedia memberikan dukungan penuh pada visi dan misi Partai Golkar. Bila perlu ada semacam kontrak politik,” imbuhnya.
TERNATE - Kesiapan Partai Golkar Maluku Utara (Malut) menyambut agenda politik pemilihan gubernur Malut 2013, mendapat perhatian tersendiri
BERITA TERKAIT
- Muzani Gerindra Sebut Prabowo The New Soekarno
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Shaff Prabowo-Gibran 1930 Adakan Tasyukuran Kemenangan Pilpres
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Gerindra Disarankan Beri Tiket Pilkada Banyuwangi kepada Sumail Abdullah
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode