Akbar Tanjung : Parpol Islam Cukup Dua
Sabtu, 28 Mei 2011 – 06:46 WIB
Di antaranya, dengan memperbanyak jumlah daerah pemilihan. Dia menyatakan, jumlah dapil sebanyak 77 saat ini, masih terlalu sedikit. Sebab, satu dapil bisa diwakili tiga hingga 12 anggota DPR.
Dengan menaikkan daerah pemilihan, dia juga yakin, calon anggota dewan terpilih nantinya akan lebih dekat dengan konstituen. "Anggota yang terpilih tentu akan pula memberikan banyak peran ke konstituen," tandasnya Akbar.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Pramono Anung sependapat dengan Akbar soal usulan penyederhanaan partai. "Konsolidasi politik ini sudah jadi kebutuhan," kata mantan sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut.
Pembahasan RUU Pemilu di parlemen, angka threshold sementara dipatok tiga persen. Angka yang merupakan jalan tengah tersebut masuk dalam draf RUU Pemilu yang disusun Badan Legislasi DPR.
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung terus mempromosikan penyederhanaan partai politik versi partainya. Bahkan, di depan
BERITA TERKAIT
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Shaff Prabowo-Gibran 1930 Adakan Tasyukuran Kemenangan Pilpres
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Gerindra Disarankan Beri Tiket Pilkada Banyuwangi kepada Sumail Abdullah
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode
- Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil