AKBP AA Rangkuti Pecat Aipda Tedy Wirawan dan 2 Polisi Ini

AKBP AA Rangkuti Pecat Aipda Tedy Wirawan dan 2 Polisi Ini
Logo anggota Polri. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com

jpnn.com, LABUHAN BATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia (AA) Rangkuti memecat tiga oknum polisi yang melanggar disiplin berat.

Satu orang polisi dipecat AKBP AA Rangkuti lantaran desersi, sedangkan dua lainnya terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dia mengatakan ketiga oknum polisi itu dipecat secara tidak hormat.

Mereka masing-masing atas nama Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra.

Aiptu Abdola dipecat lantaran desersi. "Sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," kata Rangkuti di Labuhanbatu, Sabtu (27/11).

Mantan kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut itu menyebut pemecatan ketiganya membuktikan Polri dalam hal ini Polres Labuhanbatu tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Perwira menengah Polri itu menyatakan tidak akan segan-segan menindak tegas bahkan pecat polisi yang melanggar, apalagi jika merugikan masyarakat dan bikin malu institusi Polri.

"Baik itu anggota Polri maupun masyarakat, apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," ucap AKBP Rangkuti.

Kapolres Labuhanbatu AKBP AA Rangkuti pecat Aipda Tedy Wirawan dan dua polisi lainnya yang terlibat narkoba dan desersi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News