AKBP Arif Rachman Melihat Ferdy Sambo Emosional dan Penuh Ancaman, Posisinya Dilema

AKBP Arif Rachman Melihat Ferdy Sambo Emosional dan Penuh Ancaman, Posisinya Dilema
Terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J, AKBP Arif Rachman Arifin. Foto : Ricardo/JPNN.com

Arif mengeklaim budaya organisasi Polri yang mengakar pada rantai komando, hubungan berjenjang yang disebut relasi kuasa bukan sekadar ungkapan.

Namun demikian, lanjut dia, suatu pola hubungan yang nyata memberikan batasan tegas antara atasan dan bawahan.

"Pola ini yang kadang menyuburkan penyalahgunaan keberadaan oleh atasan terhadap bawahan," ucap Arif.

Menurut Arif, kondisi rentan penyalahgunaan keadaan tidak bisa mudah dipahami oleh semua orang.

Ihwal praduga bersalah terhadap dirinya, kata Arif, mungkin dipengaruhi oleh predikatnya sebagai penegak hukum, berseragam, dan kepangkatan.

"Sebagai seorang lulusan akademi kepolisian yang berpangkat AKBP, dengan pengalaman di berbagai bidang seakan menjadi suatu nilai kepastian dengan predikat itu, pendidikan pasti akan selalu memiliki kemampuan untuk menolak perintah atasan," tutur Arif.

Padahal, kata dia, yang terjadi adalah budaya organisasi di manapun berada sangat berdampak, sehingga sangat rentan terhadap penyalahgunaan keadaan karena ada relasi kuasa.

"Saya meskipun dengan predikat demikian rupa hanyalah bawahan. Saya hanya merupakan manusia biasa bahwa dalam relasi kuasa berada di bawah kendali atasan," tutur Arif Rachman.

Arif Rachman mengaku dirinya mengalami dilema moral ketika mendengarkan cerita dari Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News