AKBP Zaenal: Jaringan Simon Omagbon Piawai Membuat Skenario, Waspada

AKBP Zaenal: Jaringan Simon Omagbon Piawai Membuat Skenario, Waspada
Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien menunjukkan barang bukti berupa uang tunai, buku tabungan dan paspor tersangka. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi menangkap Simon Omagbon, warga negara asing (WNA) asal Ghana karena melakukan penipuan dengan modus impor barang.

Korbannya warga Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan kerugian Rp799 juta.

Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien mengatakan pelaku masih satu jaringan dengan tersangka Alawode Akinlolu Sunday alias Ricard WNA asal Nigeria yang telah ditangkap pada April 2021 lalu.

"Pelaku bernama Simon Omagbon (36) kami tangkap di wilayah Tangerang, Banten," kata AKBP Zaenal Arifien di Banjarmasin, Senin (7/6).

Untuk bisa meringkus tersangka, Tim Siber Polda Kalsel didukung Subdit Tipidsiber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di wilayah Jabodetabek terhadap terduga pelaku tindak pidana ITE dengan modus penipuan Nigerian Scam.

Berdasarkan hasil penelusuran didapat keberadaan pelaku berdomisili di wilayah Tangerang, Banten, tepatnya di Komplek Taman Ubud Kencana 7, Kecamatan Curug.

"Jadi ini jaringan kejahatan manipulasi data dengan modus kirim barang dari luar negeri," kata Zaenal didampingi Anggota Tim Penyidik Iptu Embang Pramono.

Atas terungkapnya kejahatan tersebut, masyarakat pun diingatkan agar lebih waspada lagi terhadap setiap penawaran yang datang terlebih melalui dunia maya.

Begini modus Simon Omagbon, warga negara asing (WNA) asal Ghana melakukan penipuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News