Akhir Pekan, Ini 5 Gerai Pelayanan SIM Keliling di Jakarta 28 Januari
jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
SIM wajib dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.
Namun, bagi yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya .
Salah satu layanan perpanjangan SIM yang disediakan oleh Polda Metro Jaya adalah SIM keliling.
Meski akhir pekan, Polda Metro Jaya tetap menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Sabtu (28/1).
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Untuk warga yang berdomisili di Jakarta Barat bisa datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland.
Lalu, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Meski akhir pekan, Polda Metro Jaya tetap menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Sabtu (28/1).
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Jakarta Masih Rawan Banjir, PSI Nilai Heru Kurang Sat Set
- Mewujudkan Jakarta Baru, Transformasi Menuju Kota Global
- Aktivis Muda Nilai Nadia KNPI Layak Jadi Cawagub Jakarta
- Hujan Hari Ini, 11 Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Catat Lokasinya!
- Spesialis Pencurian Bersenjata Tajam di Jakarta Diamankan Polsek Pademangan