Akhiri Penantian 40 Tahun, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah Dosen Unhas

Akhiri Penantian 40 Tahun, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah Dosen Unhas
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah untuk Perumahan Dosen (Perumdos) Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, yang sudah puluhan tahun tanpa status legal. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah untuk Perumahan Dosen (Perumdos) Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, yang sudah puluhan tahun tanpa status legal.

"Banyak yang melupakan jasa guru dan dosen. Saya tidak menjadi Panglima TNI jika tanpa jasa guru dan dosen. Penyelesaian landasan legal sertifikat tanah untuk dosen ini bentuk terima kasih dan penghargaan saya atas jasa para guru dan dosen," ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Bidang tanah seluas 33,35 hektare yang dihuni oleh 627 dosen Universitas Hasanudin dengan peruntukan Perumdos telah digunakan sejak 1980.

Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Jamaluddin Jompa mengupayakan permohonan melalui jalur proses sertifikasi Perumdos pada 2022.

Tindak lanjut dari permohonan tersebut adalah dilakukan pengukuran dan penelitian dokumen yang menyebutkan bahwa tanah tersebut bukan aset barang milik negara (BMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada Februari 2023, terbukti bahwa Perumdos bukan Aset BMN dengan diterbitkannya SK pemberian hak atas objek tersebut terhadap 49 orang.

Selanjutnya, terdapat 35 pendaftaran SK dan sertifikat atas nama para dosen dan satu Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Dengan demikian, dosen-dosen lain yang menempati tanah tersebut juga segera mendapatkan hak legalitas berupa sertifikat.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah untuk Perumahan Dosen (Perumdos) Universitas Hasanuddin (Unhas)

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News