Akhiri Penantian 40 Tahun, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah Dosen Unhas
Jumat, 17 Maret 2023 – 18:43 WIB
Hak legalitas atas tanah tersebut merujuk pada PP No 24 Tahun 1997, PP No 3 Tahun 1997, dan Peraturan Menteri ATR/BPN No 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah, dapat ditindak lanjuti dengan beberapa pertimbangan.
Pertimbangan pertama, para dosen memiliki itikad baik telah menempati tanah tersebut selama lebih dari dua puluh tahun. Para pemohon juga telah mengikatkan diri dengan objek tersebut apabila tercatat sebagai aset akan dilepaskan secara sukarela. (ant/dil/jpnn)
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah untuk Perumahan Dosen (Perumdos) Universitas Hasanuddin (Unhas)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Hadirkan Program Sertifikat Tanah Gratis, Syarief Hasan Berkomentar Begini
- Lemkapi Sebut Ada Dosen yang Sedang Memprovokasi Mahasiswa untuk Mengkritisi Pemerintah
- Mentan Amran Dorong Kementerian ATR/BPN Beri Legalitas Jutaan Hektare Sawah di Indonesia
- Menteri AHY Sebut IKN Mahakarya Kebanggaan Bangsa Indonesia
- Kembali ke Almamater, Menteri AHY Bawa Kabar Gembira untuk Keluarga Besar TNI
- ADI Harus Jadi Solusi Dosen