Akhmad Muqowam: DPD RI Harus Bekerja di Ruang Daerah, Bukan Sektoral

Akhmad Muqowam: DPD RI Harus Bekerja di Ruang Daerah, Bukan Sektoral
Wakil Ketua DPD RI, Akhmad Muqowam dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Bedah Visi Misi Calon Anggota DPD RI Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis (14/3). Foto: Humas DPD RI

DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah harus melaksanakan fungsi berdasarkan kepentingan daerah. Setiap anggota DPD RI diharapkan mampu berpikir dari kerangka kepentingan daerah, bukan sektoral yang hanya mengangkat pada isu-isu tertentu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News