Akil Siap Beri Keterangan ke KPK

Akil Siap Beri Keterangan ke KPK
Akil Siap Beri Keterangan ke KPK
JAKARTA - Hakim Konstitusi Republik Indonesia, Akil Mochtar, mengaku bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap yang melibatkannya. Hal itu disebutkan siap dia lakukan, meskipun dirinya telah dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"Saya menunggu saja. Belum ada KPK meminta keterangan dari saya," katanya di Gedung MK, Rabu (30/3).

Menurut Akil, seharusnya pihak KPK yang memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus yang juga melibatkan Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih itu. "Apa kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan, atau tidak," tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengaku masih menyelidiki perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh hakim konstitusi Akil Mochtar dan Arsyad Sanusi. Meskipun Arsyad Sanusi sendiri telah mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi, bukan berarti KPK menghentikan penyelidikan.

JAKARTA - Hakim Konstitusi Republik Indonesia, Akil Mochtar, mengaku bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News