Akil Siap Laporkan Refly ke Polisi
Minggu, 16 Januari 2011 – 22:23 WIB
JAKARTA --Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar mengaku sedang menyiapkan laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Refly Harun terhadapnya. Laporan akan disampaikan setelah Majelis Kehormatan di MK setelah bekerja.
“Nanti setelah pemeriksaan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) kelar, saya segera akan melapor,” ujarnya ketika dihubungi Minggu (16/1) sore.
Baca Juga:
Menurut Akil dengan dibantahnya semua yang diutarakan Refly oleh Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih saat diperiksa KPK Jumat (14/1) lalu, itu semakin jelas bahwa tuduhan dirinya menerima suap dalam penanganan perkara sengketa pemilukada Simalungun adalah fitnah belaka.
Karena itu sebagai warga negara, ungkap Akil, dia juga berharap keadilan. “Sebagai pihak yang menguak pertama informasi suap di MK dengan melibatkan dirinya, Refly tentu harus bertanggung jawab,” tegasnya.
JAKARTA --Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar mengaku sedang menyiapkan laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024