Akil Siap Laporkan Refly ke Polisi

Akil Siap Laporkan Refly ke Polisi
Bupati Simalungun JR Saragih bersama Refly Harun. Foto: sam/jpnn
JAKARTA --Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar mengaku sedang menyiapkan laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Refly Harun terhadapnya. Laporan akan disampaikan setelah Majelis Kehormatan di MK setelah bekerja.

“Nanti setelah pemeriksaan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) kelar, saya segera akan melapor,” ujarnya ketika dihubungi Minggu (16/1) sore.

Menurut Akil dengan dibantahnya semua yang diutarakan Refly oleh Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih saat  diperiksa KPK Jumat (14/1) lalu, itu semakin jelas bahwa tuduhan dirinya menerima suap dalam penanganan perkara sengketa pemilukada Simalungun adalah fitnah belaka.

Karena itu sebagai warga negara, ungkap Akil, dia juga berharap keadilan. “Sebagai pihak yang menguak pertama informasi suap di MK dengan melibatkan dirinya, Refly tentu harus bertanggung jawab,” tegasnya.

JAKARTA --Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar mengaku sedang menyiapkan laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News