Akselerasi Huntap Aceh & Sumatera, Pemerintah Kucurkan Anggaran Tambahan Rp 2,2 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelontorkan anggaran tambahan sebesar Rp 2,219 triliun untuk mendukung percepatan pembangunan 7.952 unit hunian di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Kementerian PKP, Teddy Paul H. Siagian menyatakan pemerintah terus berkomitmen mempercepat pemulihan kawasan terdampak bencana melalui pembangunan hunian tetap (Huntap).
Huntap tersebut diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam.
"Program ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga mendukung proses pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh," ujar Teddy di Wisma Mandiri, Jakarta, Jumat (31/7).
Bersamaan dengan itu, Kemeterian PKP memaparkan realisasi anggaran serta pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah memroyeksikan total pembangunan hunian tetap pascabencana ini akan mencapai 25.606 unit hingga tahun 2027 dengan kebutuhan dana sekitar Rp 7,4 triliun.
Provinsi Aceh menjadi daerah yang mendapatkan alokasi terbesar dalam program rehabilitasi ini dengan target pembangunan mencapai 20.647 unit rumah.
Khusus pada Tahun Anggaran 2026, Aceh dijadwalkan membangun 6.220 unit dengan anggaran sebesar Rp 1,819 triliun.
Mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) di Aceh dan Sumatera, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelontorkan anggaran Rp 2,2 triliun.
- Dampak Erupsi Anak Krakatau, Garuda Angkut 382 Jemaah Umrah Jeddah-Jakarta Dialihkan ke Aceh
- Penjelasan Lengkap Soal Wacana Pembangunan Rusun di Atas Sungai
- Pacific Garden Puri Catat Penjualan Phase 1 Tembus 50 Persen
- Terobosan Baru, CitraRaya Tangerang Tawarkan Kavling Mulai Rp 2,9 Juta per Meter
- Safrizal: Progres Pembangunan Jalur Transportasi Jembatan Kuta Blang Capai 92%
- BerandaMAS Tawarkan Hunian Berbasis Energi, Cicilan Mulai dari Rp 4 Juta
JPNN.com




