Akses Masuk DPR Digembok Ketika Puan Ketok Palu Mengesahkan RUU TNI

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan RUU TNI menjadi peraturan resmi setelah parlemen melaksanakan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi tokoh yang memimpin rapat tersebut untuk mengesahkan RUU TNI dengan mengetuk palu sekali.
Rapat Paripurna dimulai dengan penyampaian pandangan fraksi dan laporan kerja terhadap RUU TNI oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.
Setelah itu, Utut menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU TNI. Puan kemudian ganti berbicara dalam rapat.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kemudian meminta persetujuan legislator yang hadir dalam rapat soal pengesahan RUU TNI.
"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," tanya Puan dalam rapat, Kamis.
Seluruh legislator yang hadir dalam rapat kemudian menyetujui RUU TNI. Puan mengetuk palu sekali, yang menandakan rancangan aturan itu resmi berlaku.
Sementara itu, sejumlah masyarakat sipil masih melaksanakan demonstrasi di depan Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
DPR RI resmi mengesahkan RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/3) ini dengan menggembok akses masuk via Gerbang Pancasila.
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Presiden Prabowo Sudah Mengesahkan RUU TNI, Tetapi Tak Bisa Diakses di JDIH
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Adies Kadir Meyakini Revisi UU TNI Upaya Selaraskan Sistem Pertahanan Nasional & Semangat Reformasi