Aksi Massa, Tolak Rumah Jadi Tempat Ibadah

Aksi Massa, Tolak Rumah Jadi Tempat Ibadah
Aksi Massa, Tolak Rumah Jadi Tempat Ibadah
  TANGSEL-Warga yang berasal dari 12 RT di Kompleks Puri Pamulang, Benda Baru, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan aksi demo di sebuah rumah di Blok D 6/1 RT 04/25. Aksi demo yang diikuti ratusan orang itu terkait kecurigaan rumah tinggal yang ditempati oleh Yoseph Sumakul dijadikan gereja. Demo yang diikuti ibu-ibu bahkan anak-anak itu berlangsung bertepatan dengan kegiatan ibadah oleh 20 jemaat Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI).

Meski tidak ada aksi pengerusakan, demo yang digelar warga itu dijaga ketat aparat kepolisian dari Polsek Pamulang. Dampak demo itu, ibadah di dalam rumah terpaksa dihentikan. Salah seorang pendemo, Sulis Setiono yang merupakan Ketua RW 25 perumahan setempat, mengatakan warganya resah dengan kebaktian gereja dari jemaat GPdI itu.

 

Pasalnya, warga sempat diminta membubuhi tanda tangan di secarik kertas sebagai dalil untuk membuat gereja. ”Kami tidak melarang kalau memang mau beribadah, asalkan hanya keluarga. Tapi, ini banyak warga dari luar kompleks ini yang berdatangan,” terangnya. Masih menurut Sulis, rumah yang dijadikan tempat ibadah itu tidak memiliki izin tapi sudah beroperasi sejak empat tahun silam.  ”Kami sudah meminta agar walikota dan FKUB Tangsel turun tangan. Tapi, tidak digubris. Karena itu kami melakukan aksi demo ini,” ungkap Sulis lagi.

    

Ditemui terpisah, Yoseph yang merupakan pendeta di rumah itu tidak menampik sejak 4 tahun lalu, rumah tinggal itu dijadikan tempat ibadah. Namun, dia mengatakan yang hadir dalam kegiatan ibadah itu adalah keluarganya. ”Keluarga itu kan bukan hanya ayah, ibu dan anak. Saudara-saudara

saya yang tinggal di dekat perumahan ini juga kan keluargan,” kata Yoseph.

  TANGSEL-Warga yang berasal dari 12 RT di Kompleks Puri Pamulang, Benda Baru, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan aksi demo di sebuah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News