Aksi Pemeras Pedagang Ini Viral di Media Sosial, Lihat Gayanya
jpnn.com, DELISERDANG - Seorang pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap pedagang bernama Dedi Bangun alias Dedi Sumbing akhirnya ditangkap polisi di Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut.
Dedi Sumbing ditangkap karena membuat keributan dengan cara meminta uang preman kepada pemilik toko di Simpang Namorih Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Amir Sitepu, Selasa (27/4) mengatakan, tersangka ditangkap pada hari yang sama, pada pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Lama Kecamatan Pancurbatu, pada sore tadi.
Ia menjelaskan bahwa tersangka Dedi sumbing diringkus berdasarkan laporan kasus pengancaman dan pemerasan.
Setelah mendapatkan laporan dan kejadian tersebut juga viral di media sosial (medsos), maka Panit 1 Reskrim Ipda Junaidi Karosekali langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, personel langsung meringkusnya di sebuah rumah di Desa Lama Kecamatan Pancurbatu.
Baca Juga: Kanit Reserse Narkoba Dibacok Saat Penggerebekan, Pistolnya Dirampas, Dooor! Dooor! Dooor!
“Setelah diringkus, Dedi Sumbing kami bawa ke Mako dan dijebloskan ke sel tahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kami juga mengamankan sebuah batu yang digunakan pelaku saat kejadian,” pungkasnya. (mag-1/azw/sumutpos.co)
Seorang pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap pedagang bernama Dedi Bangun alias Dedi Sumbing akhirnya ditangkap polisi di Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut.
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok, Polisi Lepas Tembakan