Aktif dalam Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues, Bea Cukai Tegaskan Ini
jpnn.com, GAYO LUES - Operasi terpadu yang melibatkan Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, serta berbagai instansi terkait memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare.
Ladang ganja seluas itu tersebar pada 26 titik di tiga kecamatan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Dari operasi ini, sekitar 1,9 juta batang atau setara 388 ton ganja siap panen telah dimusnahkan.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto bersama jajarannya turut hadir untuk memastikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum di bidang narkotika, khususnya di wilayah Aceh.
Komitmen kuat ini sejalan dengan tugas Bea Cukai dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pengawasan yang berkelanjutan terhadap peredaran barang berbahaya.
Temuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pengedar narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyampaikan dari kedua tersangka yang membawa 47 kilogram ganja siap edar, pihaknya selanjutnya menelusuri keberadaan 26 titik ladang ganja di Gayo Lues.
Medan berat berupa hutan lebat dan perbukitan di Kecamatan Pining, ditambah kondisi cuaca yang tidak bersahabat, sempat menjadi tantangan tersendiri.
Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, serta berbagai instansi terkait memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues
- Bea Cukai & Polri Buru Aktor Penyelundupan 8 Juta Batang Rokok Ilegal
- KPK Periksa Petinggi Indonesian Audit Watch di Kasus Korupsi Bea Cukai
- Mahasiswa Dorong-dorongan dengan TNI-Polri di MH Thamrin
- Bea Cukai & Pemangku Kepentingan Perkuat Ekosistem Ekspor Nasional Lewat Kegiatan Ini
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Musnahkan 13,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pasar Porong
- Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk Pabrik Hasil Tembakau di Sumberpucung
JPNN.com




