Aktivis HMI Diculik, Azis: Tunggu Hasil Penyelidikan
jpnn.com, AMBON - Aktivis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Ambon, Muhammad Syahrul Wadjo diculik sekelompok orang tidak dikenal pada Rabu (2/9) malam.
Syahrul diculik saat berada di Sekretariat Komisariat Ekonomi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon di kawasan Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.
Sekretaris Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Maluku, Aziz Hentihu, mengatakan polisi harus transparan dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana penculikan aktivis HMI itu.
"Cara seperti ini adalah tindakan kriminal dan merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, sehingga kami mengutuk para pelaku atau siapa saja yang terlibat," kata Azis di Ambon, Jumat (4/9).
Azis juga menyambut baik langkah Polda Maluku yang telah membentuk sebuah tim dan bersama Polresta Pulau Ambon dalam upaya mengungkap perkara ini sehingga diharapkan para oknum pelakunya bisa diketahui dan motifnya dapat terkuak.
"Sehingga kami mendesak Kapolda Maluku dan jajarannya terus bekerja dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan bila para pelakunya terungkap maka mereka harus ditindak tegas menurut aturan hukum yang berlaku," tandas Hentihu.
Masyarakat juga diminta untuk mempercayakan proses penegakan hukum atas kasus dugaan tindak pidana seperti ini kepada aparat kepolisian agar secepatnya bisa diungkap para pelakunya.
"Berbagai pihak juga menahan diri dan tidak perlu berspekulasi atau memberkan komentar atas kasus ini tetapi perlu menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian," ujar Hentihu.
Aktivis HMI Cabang Ambon Muhammad Syahrul Wadjo diduga diculik, Azis Antihu menyampaikan pernyataan sikap.
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Ratusan SK PPPK & CPNS Diserahkan, Ribuan Honorer Bakal Tuntas Lewat 2 Jalur
- 385 CPNS dan PPPK Ambon Terima SK, Status Makin Jelas, Semoga Bekerja Lebih Maksimal
- Pj Gubernur Sumsel Ukir Sejarah jadi Kepala Daerah Pertama Raih Penghargaan dari HMI Sumbagsel
- Tok, Terdakwa Persetubuhan Anak di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara
- Kronologi 3 Oknum TNI AL Menculik & Aniaya Wartawan di Halsel, KKJ Mengecam