Aktivis Jakarta: Harus Objektif Sikapi Tewasnya 3 Pekerja di Gorong-Gorong
jpnn.com, JAKARTA - Presidium Lintas Generasi Aktivis (LIGA) Pro Jakarta Rio A Putra menyebutkan insiden meninggalnya tiga pekerja saat melakukan pekerjaan di gorong-gorong proyek perpipaan di Jakarta perlu disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta.
"Saya menyampiakan rasa duka cita mendalam atas wafatnya ketiga pekerja itu. Kita harus ikut memastikan hak-haknya dapat terpenuhi dengan baik," ucap Rio dalam keterangannya, pada Rabu (15/7).
Menurut dia, peristiwa tersebut tidak serta-merta menjadi tanggung jawab langsung PAM Jaya karena para pekerja merupakan bagian dari perusahaan pelaksana, yakni PT Moya Indonesia.
Rio menjelaskan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, pemilik pekerjaan dan perusahaan pelaksana memiliki pembagian tanggung jawab yang berbeda, terutama terkait aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Untuk itu, tanggung jawab langsung terhadap penerapan standar keselamatan kerja berada pada perusahaan yang mempekerjakan mereka," kata dia.
Dia menilai tuntutan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal yang meminta Direktur Utama PAM Jaya dicopot merupakan pernyataan yang berlebihan dan tidak didasarkan pada pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.
Rio juga mempertanyakan kenapa Said Iqbal justru tidak menyuarakan agar para petinggi PT Moya Indonesia untuk mumdur dari jabatannya.
Dia menyarankan agar Said Iqbal juga melakukan tabayyun kepada pihak PAM Jaya agar memahami konstruksi persoalan secara utuh sebelum memberikan keterangan kepada publik.
Rio A Putra menyebutkan insiden meninggalnya tiga pekerja saat melakukan pekerjaan di gorong-gorong proyek perpipaan di Jakarta perlu disikapi secara objektif.
- FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan yang Adaptif dengan Perubahan Ekosistem Berusaha
- Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak Gelar Aksi Solidaritas untuk 6 Karyawan APBS
- Taman Anak Sejahtera Kemensos Jadi Ruang Tumbuh Anak, Gratis untuk Keluarga Pekerja
- KSPSI-UT Teken MoU, Permudah Pekerja Berkuliah & Raih Gelar Sarjana
- Cak Imin Dapat Titipan dari 18 Serikat Buruh, Ini yang Mereka Minta
- Komite IPPI Menduga 6 Pekerja PT APBS Dikriminalisasi di Kasus Pengerukan Pelabuhan Tanjung Perak
JPNN.com




