Aktivis LSM Bendera Belum Diproses
Selasa, 15 Desember 2009 – 14:38 WIB
JAKARTA- Dua aktivis LSM Benteng rakyat Untuk Demokrasi (BENDERA) Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun yang dilaporkan melakukan pencemaran nama baik oleh sejumlah orang dekat Presiden SBY, belum diproses kepolisian.
Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, belum memeriksa, terlapor dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik itu. Sehingga setatus mereka belum beranjak dari terlapor.
Baca Juga:
"Belum (diperiksa). Pasti proses itu akan menggelinding," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen (pol) Wahyono, Selasa (15/12) tadi di Mapolda.
Dijelaskan saat ini pihaknya masih memeriksa para saksi dan para pelapor, sebagai bahan permulaan. "Sampai sekarang kita masih periksa para saksi," ujarnya.
JAKARTA- Dua aktivis LSM Benteng rakyat Untuk Demokrasi (BENDERA) Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun yang dilaporkan melakukan pencemaran nama
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Gibran Apresiasi Kegiatan Paskah dan Perayaan Dies Natalis ke-62 GAMKI
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat