Aktivis LSM Bendera Belum Diproses

Aktivis LSM Bendera Belum Diproses
Aktivis LSM Bendera Belum Diproses
JAKARTA- Dua aktivis LSM Benteng rakyat Untuk Demokrasi (BENDERA) Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun yang dilaporkan melakukan pencemaran nama baik oleh sejumlah orang dekat Presiden SBY, belum diproses kepolisian.

Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, belum memeriksa, terlapor dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik itu. Sehingga setatus mereka belum beranjak dari terlapor.

"Belum (diperiksa). Pasti proses itu akan menggelinding," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen (pol) Wahyono, Selasa (15/12) tadi di Mapolda.

Dijelaskan saat ini pihaknya masih memeriksa para saksi dan para pelapor, sebagai bahan permulaan. "Sampai sekarang kita masih periksa para saksi," ujarnya.

JAKARTA- Dua aktivis LSM Benteng rakyat Untuk Demokrasi (BENDERA) Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun yang dilaporkan melakukan pencemaran nama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News