Aktivitas Masyarakat di Jawa-Bali Dibatasi pada 11-25 Januari, Simak Penjelasan Menko Airlangga

Aktivitas Masyarakat di Jawa-Bali Dibatasi pada 11-25 Januari, Simak Penjelasan Menko Airlangga
Airlangga Hartarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membatasi aktivitas masyarakat di Jawa - Bali pada 11-25 Januari 2021 mendatang. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pembatasan itu bukan bersifat pelarangan kegiatan.

"Pembatasan ini bukan pelarangan kegiatan namun pembatasan aktivitas," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual seusai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/1).

Airlangga menjelaskan pembatasan di sejumlah wilayah dilakukan setelah pemerintah melihat perkembangan pandemi COVID-19, di mana beberapa negara sudah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, terutama dengan adanya varian baru COVID-19 yang bersifat menular.

Selain itu, pemerintah juga ingin menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan perekonomian, seiring membangkitnya optimisme dan beberapa indikator positif perekonomian nasional.

"Purchasing Manager's index kita sudah konsisten meningkat. Kemudian nilai tukar rupiah terhadap dollar AS beberapa hari meningkat menjadi Rp 13.899 atau lebih baik dari sebelum COVID-19, dan kemarin bursa saham juga mencapai 6.105," ucap Airlangga.

Menurut Airlangga, pemerintah sendiri sejauh ini telah melakukan langkah pengendalian antara lain menerbitkan kebijakan pengaturan perjalanan warga negara asing ke Indonesia 1-14 Januari 2021. Selain itu mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi pada pekan depan.

Dia menegaskan pembatasan aktivitas untuk mengendalikan laju penularan virus ini sejalan dengan apa yang disampaikan Satgas Penanganan COVID-19 terkait vaksinasi, bahwa vaksin akan lebih efektif apabila vaksinasinya dilakukan dalam kondisi laju penularan virus yang terkendali.

Mantan Menteri Perindustrian RI itu menyebutkan, pembatasan aktivitas pada 11-25 Januari 2021 meliputi di tempat kerja dengan work from home sebanyak 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Pemerintah memutuskan pembatasan aktivitas masyarakat pada 11-25 Januari mendatang untuk menekan penularan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News