Alasan Bareskrim Tak Tahan Anton Timbang, Asyik Hadiri Pertemuan di Istana
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka aktivitas tambang nikel ilegal Anton Timbang (AT) bikin heboh.
Dia asyik menghadiri pertemuan antara Kadin dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (31/7).
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan meski Anton Timbang berstatus tersangka, yang bersangkutan tidak ditahan karena kooperatif.
“Penahanan kan tidak wajib. Mereka kan kooperatif. Nanti kami pertimbangkan penahanan apa tidak. Nanti kami laporkan dulu. Nanti saya kabari,” ucapnya kepada awak media di Jakarta, Kamis
Dia juga mengatakan bahwa kasus tambang ilegal tersebut telah memasuki tahapan P-21 atau berkas dinyatakan lengkap.
“Kalau berkasnya, penanganan perkaranya sudah P-21. Mereka kooperatif. Mungkin kami persiapan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk dilimpahkan,” katanya.
Diketahui, beredar foto Anton Timbang menghadiri pertemuan antara pelaku usaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Pusat dan Daerah dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7).
Anton Timbang merupakan Ketua Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2021-2026.
Bareskrim bilang meski Anton Timbang berstatus tersangka, yang bersangkutan tidak ditahan karena kooperatif.
- Bareskrim Ungkap Judi Online dengan Transaksi Rp1,03 Triliun
- Kabur Sejak 2024, Encek Si Napi Narkoba Ditangkap di Myanmar
- Kombes F Diduga Terlibat Penipuan Investasi, Pakar Endus Aroma Penyalahgunaan Jabatan
- Kronologi Penangkapan Bos THM Planet Batam yang Kabur ke Singapura
- IPW Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penipuan yang Seret Kombes F
- YLBHI Desak Bareskrim Segera Usut Kombes yang Dilaporkan Terkait Penipuan Investasi
JPNN.com




