Alasan Hakim Anggap Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen

Alasan Hakim Anggap Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (kedua kanan) dan Serda Edi Sudarko (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (10/6/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz

Dengan demikian, sebuah operasi intelijen bisa berjalan apabila ada perintah atau otorisasi struktur komando, perencanaan operasi, dukungan sistem operasi, pengendalian pelaksanaan, mekanisme evaluasi, dan pertanggungjawaban.

"Karena unsur-unsur tersebut tidak ada, maka sangat sulit secara profesional maupun doktrinal menyebut suatu tindakan sebagai operasi intelijen resmi," kata Hakim Zainal.

Pada perkara tersebut, keempat anggota BAIS itu terbukti menyiramkan air keras kepada Andrie dengan tujuan memberikan pelajaran dan "efek jera" agar aktivis hak asasi manusia itu tidak menjelek-jelekan institusi TNI.

Para pelaku memandang Andrie telah melecehkan institusi TNI ketika pengacara publik itu memaksa masuk dan melakukan interupsi pada rapat DPR yang membahas revisi Undang-Undang TNI di sebuah hotel di Jakarta pada  16 Maret 2025.

Hal lain yang membuat para terdakwa kesal ialah saat Andrie yang begitu gencar melancarkan narasi antimiliterisme menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK), menuduh TNI mengintimidasi atau meneror kantor KontraS, dan menyebut TNI mendalangi kerusuhan akhir Agustus 2025.

Oleh karena itu, majelis hakim menganggap perbuatan keempat terdakwa merencanakan dan menyiramkan air keras terhadap merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan anggota TNI.

Atas perbuatannya, keempat terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 467 Ayat(1) Juncto Ayat (2) jo. Pasal 20 huruf C Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.(ant/jpnn)

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyebut penyiraman air keras oleh 4 anggota TNI ke Andrie Yunus bukan operasi intelijen. Kok bisa? Begini....


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News