Alasan Kejari Belum Umumkan Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkot Bandung
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung hingga kini belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Padahal penyidik telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin satu bulan yang lalu.
Kejaksaan memastikan saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti dari perkara yang menyeret orang nomor dua di Kota Bandung itu.
Kasi Intel Kejari Kota Bandung Alex Akbar mengatakan, proses penanganan perkara ini tidak mandek.
Tim penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan alat bukti dari para saksi.
"Sampai dengan saat ini perkembangan penanganan perkara masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti," ujar Alex saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).
Perkara ini mulai mencuat ke publik saat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin diperiksa oleh pihak kejaksaan, Kamis (30/10/2025). Artinya, sampai dengan hari ini penanganan perkara sudah berjalan hingga satu bulan lebih.
Puluhan saksi pun sudah diperiksa, baik dari ASN Pemkot Bandung juga pihak swasta, termasuk orang terdekat Wali Kota Bandung yaitu Rendiana Awangga alias Awang yang juga merupakan anggota DPRD Kota Bandung aktif.
Kejari Kota Bandung masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung.
- Massa Aksi Desak Kejaksaan Transparan Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menjerat Wabup Indramayu
- Nusron Wahid Mangkir, KPK Pertanyakan Komitmen Menteri ATR/BPN
- KPK Periksa Rita Widyasari sebagai Saksi Kasus TPPU di Pemkab Kutai Kartanegara
- Agenda KPK Hari Ini: Periksa Menteri ATR Nusron Wahid untuk Kasus Suap & Gratifikasi
- Kasus Dugaan Korupsi Proyek Air Mancur Tasek Gemilang Bintan Naik Penyidikan
- KPK Periksa James Mondong hingga Benny Tan di Kasus Korupsi Bea Cukai
JPNN.com




