Alasan Promosi, Dua Hakim PN Dimutasi

Alasan Promosi, Dua Hakim PN Dimutasi
Alasan Promosi, Dua Hakim PN Dimutasi
JAKARTA - Mutasi jabatan terjadi di lingkup Pengadilan Negeri (PN). Kali ini, yang dimutasi adalah dua orang hakim senior, yaitu Leksi M dan Karel Tupu. Rencananya, mutasi yang bersifat promosi jabatan itu, dilaksanakan di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Jumat (17/9).

Leksi sebelumnya merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Timur, sedangkan Karel adalah Ketua PN Pekanbaru. Dengan mutasi jabatan tersebut, Leksi akan menempati posisi baru sebagai Ketua PN Jakarta Barat, sedangkan Karel menjabat Ketua PN Jakarta Timur.

Artha Theresia, salah satu hakim yang juga Humas PN Jakarta Selatan, kepada JPNN mengatakan, mutasi terhadap Leksi maupun Karel merupakan promosi jabatan. Apalagi keduanya dikenal mempunyai track record yang cukup baik.

"Penilaian plus-minus kedua hakim tersebut ada di pimpinan. Tapi sebagai sesama hakim, saya menilai baik Pak Leksi maupun Pak Karel, layak mendapatkan promosi itu," kata Artha yang ternyata adalah sahabat dekat Leksi.

JAKARTA - Mutasi jabatan terjadi di lingkup Pengadilan Negeri (PN). Kali ini, yang dimutasi adalah dua orang hakim senior, yaitu Leksi M dan Karel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News