Alhamdulillah, Fariz RM Sudah Bebas
Minggu, 22 Februari 2026 – 21:08 WIB
Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/8/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
jpnn.com, JAKARTA - Musikus senior Fariz RM dikabarkan telah menghirup udara bebas seusai ditahan karena kasus narkoba.
Kabar itu dibenarkan oleh kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara kepada awak media pada Sabtu (21/2).
"Benar sudah menghirup udara bebas. Dia (Fariz RM) sudah bebas,” kata Deolipa.
Deolipa menegaskan bahwa proses pembebasan kliennya itu tidak melalui mekanisme khusus.
Dia menyebut tim hukum hanya mengikuti perhitungan waktu penahanan yang telah dijalani sang musikus.
"Kami hanya menggunakan ilmu tanggalan saja," tutur Deolipa.
Dia menyebut tim hukum hanya mengikuti perhitungan waktu penahanan yang telah dijalani sang musisi.
“Jadi, sudah bebas, kami hanya menggunakan ilmu tanggalan saja,” ujarnya.
Fariz RM resmi menghirup udara bebas seusai menjalani masa tahanan kasus narkoba.
BERITA TERKAIT
- Anggota DPRD Situbondo Ditangkap karena Narkoba, Akan Ada Sanksi Berat dari Gerindra
- Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa 490 Gram Sabu-Sabu di Bandara Hang Nadim
- Polisi Tangkap 2 Pria Bersenjata Terduga Terlibat Kasus Narkoba
- Polda Kaltim Buru Warga Malaysia Pemasok Utama Narkotika Jaringan Internasional
- Edarkan Puluhan Paket Ganja, Bule Australia Ditangkap Polisi di Denpasar
- Tok! Pemilik 1,4 Kg Kokain Asal Inggris Divonis 9 Tahun Penjara di Bali
JPNN.com




