Alhamdulillah, Gaji Ke-13 ASN PNS & PPPK Pemkot Banda Aceh Sudah Dicairkan

Alhamdulillah, Gaji Ke-13 ASN PNS & PPPK Pemkot Banda Aceh Sudah Dicairkan
Ilustrasi gaji ke-13 PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh telah membayarkan gaji ke-13 kepada 4.784 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari 3.686 pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.098 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Alhamdulillah, gaji ke-13 ASN Pemko Banda Aceh telah kami cairkan kemarin siang. Nominalnya mencapai Rp 23,5 miliar," kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal di Banda Aceh, Kamis (26/6).

Illiza mengatakan pencairan gaji ke-13 ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN.

Dia berharap gaji ke-13 itu dapat digunakan sesuai peruntukannya, seperti untuk persiapan masuk sekolah anak-anak tahun ajaran baru.

“Karena itu memang esensi pemberian gaji ke-13," tegasnya.

Dia menyatakan bahwa gaji ke-13 tahun ini sejatinya sudah dibayarkan sejak awal Juni, hingga paling lambat bulan depan.

Namun, kata dia, gaji ke-13 itu sengaja dibayarkan pada akhir Juni agar berbarengan dengan jadwal anak-anak masuk sekolah.

Selain itu, pencairan gaji ke-13 juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di ibu kota provinsi Aceh ini.

Pemkot Banda Aceh telah mencairkan gaji ke-13 ASN PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah setempat. Ini pesan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News