Alhamdulillah, Sudah Ada Jaminan Kontrak PPPK Tidak Diputus di Tengah Jalan
jpnn.com - KULON PROGO – Berikut ini kabar baik bagi para PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pemkab Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau pemecatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah masa kontrak yang sedang berjalan.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan efisiensi anggaran belanja pegawai dilakukan melalui perampingan struktur organisasi, bukan dengan memberhentikan tenaga kerja.
"Komitmen Pemkab Kulon Progo tidak ada pemecatan di tengah jalan sebelum masa kontrak selesai," kata Agung Setyawan di Kulon Progo, Senin (10/8).
Agung mengatakan porsi belanja pegawai di Kulon Progo saat ini telah berhasil ditekan menjadi 38 persen dari total APBD, turun dari posisi sebelumnya yang berada di atas 40 persen.
Pemkab menargetkan rasio belanja pegawai tersebut dapat terus menurun secara bertahap hingga menyentuh angka 35–36 persen.
Untuk mencapai target efisiensi tersebut tanpa harus merumahkan pegawai, Pemkab Kulon Progo menempuh langkah strategis berupa perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta evaluasi berkala terhadap tenaga kontrak.
Salah satu efisiensi nyata yang telah memberikan penghematan hingga miliaran rupiah adalah kebijakan penggabungan sekolah (regrouping SD).
Efisiensi anggaran belanja pegawai dilakukan melalui perampingan struktur organisasi, bukan dengan melakukan PHK PPPK.
- 6 Tuntunan PPPK Penyuluh Pertanian kepada Presiden Prabowo, Kuota Khusus PNS
- 5 Berita Terpopuler: Pasti Bergembira, 4 Tuntutan PPPK & PPPK Paruh Waktu Dikabulkan, 10 Forum Batal Demo
- Mbak Rerie Menyinggung Permendikdasmen soal Guru PNS dan PPPK
- Pak Herry Mengumumkan Kabar Gembira untuk PPPK Paruh Waktu di Daerahnya
- Gaji PPPK Paruh Waktu Disepakati 2,5 Juta Per Bulan, Anggaran Bersumber dari Tambahan DAU
- Alhamdulillah, TPP PPPK Naik Lumayan, Selanjutnya soal Penyesuaian Ijazah
JPNN.com




