Amaden: Alih Status PPPK ke PNS Cukup Pakai Keppres Saja
Nah, saat ini Kementerian Keuangan tengah menghitung postur keuangan apakah memungkinkan atau tidak mengakomodasi usulan tersebut.
Jika keuangan negara memungkinkan, lanjutnya, bukan tidak mungkin PPPK guru juga akan mengikuti.
"Pada intinya kami mendukung, tetapi semuanya tergantung keuangan negara juga. Usulan PPPK guru dan tendik ini akan kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan," kata Dasco.
Dasco yang juga ketua harian Partai Gerindra itu menegaskan tidak akan melupakan jasa para guru.
"Kami di sini karena berkat guru-guru juga. Saya sampaikan nanti usulannya," ucap Dasco yang langsung disambut takbir PPPK guru dan tendik.
Said Syamsul mengaku lega karena dengan bertemu Dasco usulan IPN Riau akan sampai kepada Presiden Prabowo..
"Pengalihan PPPK ke PNS harga mati. Kami akan terus berjuang agar bisa jadi PNS," pungkas Said Syamsul Bahri. (esy/jpnn)
Amaden menegaskan bahwa alih status PPPK ke PNS cukup menggunakan keputusan presiden (keppres) saja.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Gaji ke-13 Cair 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Dapat Dua Kali
- Dasco Yakin Rupiah Bakal Menguat: Teman-Teman, Lebih Baik Dolarnya Dilepas
- Gaji PPPK Sudah Masuk APBN, Selanjutnya Alih Status PNS Tanpa Batasan Usia
- Ini Info Bu Misni soal Pencairan Gaji ke-13 ASN Termasuk PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK & PPPK Paruh Waktu Masuk RAPBN 2027, Segera Terbitkan Payung Hukum, Jangan Dipecah Belah
- PNS & PPPK Disarankan Hanya Menonton Piala Dunia 2026 jika yang Main Negara Favorit Juara
JPNN.com




