Ambisi Anies Baswedan Gelar Formula E Berpotensi Bikin Negara Tekor Rp 560 M

Ambisi Anies Baswedan Gelar Formula E Berpotensi Bikin Negara Tekor Rp 560 M
Saat Anies Baswedan melihat kegiatan Formula E. Foto: Facebook

Ia pun merinci pembayaran Comitment Fee Formula E berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) Dispora kepada FEO adalah sebagai berikut, pertama pada 23 Desember 2019 sebesar £ 10.000.000 (Rp.179.379.157.255,-).

Kemudian pada 30 Desember 2019 sebesar £ 10.000.000 (Rp. 180.620.842.000). Terakhir, pada 26 Februari 2021 sebesar £ 11.000.000 (Rp. 200.310.000.000).

"Total CF yang telah dibayarkan sebesar Rp 560.309.999.255," ujar Hari.

Menurut dia, anggaran tersebut yang bersumber dari APBD-P itu perlu dilakukan penyelamatan untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai hilang begitu saja. Sementara penyelenggaran Formula E belum jelas nasibnya, apakah akan berjalan atau tidaknya.

Apalagi DPRD DKI yang dimotori PSI (Partai Solidaritas Indonesia) mengajukan hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai program atau kebijakan penyelenggaraan Formula E.

Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Idris Ahmad bahwa proses interplasi saat ini tinggal menunggu rapat paripurna saja. Karena secara administrasi syarat-syarat pengajuan interplasi sudah terpenuhi.

Namun di sisi lain, dikatakan Hari, hak interpelasi ini harus sejalan dengan proses hukum terkait dugaan adanya perbuatan melawan hukum atau potensi korupsi.

Oleh karena itu, pihaknya memilih jalan proses hukum terkait penyelenggaraan Formula E.

Anggaran yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E berpotensi melanggar hukum terjadinya dugaan tindak pidana korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News