Amirudin Tega Menggagahi Sepupu Sendiri
jpnn.com, TANGERANG - Amirudin harus menanggung perbuatannya dan mendekam di balik jeruji besi. Pemuda asal Lampung ini menggagahi sepupunya di kontrakan pelaku, Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kejadian berawal, setelah korban dan pelaku menghadiri pesta pernikahan kerabatnya di Lampung. Sesampainya di rumah kontrakan pelaku, di Cikupa, korban tertidur. Saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya.
"Korban yang tak berdaya harus merelakan keperawanannya direnggut pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito.
BACA JUGA: Akhirnya, Tiga Oknum Guru Pelaku Pemerkosaan Tiga Siswi Ditangkap
Setelah itu korban diantarkan ke rumah kakaknya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Tak terima dengan kelakuan pelaku, kemudian korban melaporkan ke Polsek Cikupa.
Ngapip mengaku sempat kesulitan menangkap pelaku. Lantaran pelaku sempat berpindah-pindah ke sejumlah daerah di Sumatera.
Berdasarkan informasi keluarga korban, lanjut Ngapip, bahwa pelaku sedang berlebaran ke rumah orang tuanya, di wilayah Lampung Timur. Kemudian pelaku berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Perbuatan Terlarang Kepala Sekolah Terhadap Siswinya di Sebuah Rumah
Polisi sempat kesulitan menangkap pelaku, lantaran pelaku sempat berpindah-pindah ke sejumlah daerah di Sumatera.
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali