Ammar Zoni Akhirnya Dipindah Sementara Dari Lapas Nusakambangan
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa atas kasus dugaan peredaran narkoba, Ammar Zoni telah dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta.
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, pemindahan Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta, telah dilakukan pada Sabtu (13/12).
Dia menuturkan bahwa pemindahan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan dari pihak kepolisian, serta didampingi pegawai Lapas Karang Anyar.
Adapun Ammar Zoni beserta terdakwa lainnya tiba di Lapas Narkotika Jakarta pada pukul 18.00 WIB.
"Dilakukan administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, selanjutnya ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus)," ujar Rika Aprianti dalam keterangannya.
Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas tersebut hanya bersifat sementara dan akan dikembalikan ke Lapas di Nusakambangan setelah persidangan usai.
"Pemindahan dilaksanakan sementara, setelah persidangan Amar Zoni dan kawan-kawan dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan, seperti yang disampaikan dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Jakarta Pusat," tutur Rika.
Sebelumnya, keinginan Ammar Zoni untuk bisa menghadiri sidang atas kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akhirnya bisa segera terwujud.
Terdakwa atas kasus dugaan peredaran narkoba, Ammar Zoni telah dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta.
- Lapas Narkotika & Rutan Salemba Bongkar 4 Penyelundupan Narkoba dalam Semalam
- Bea Cukai & Polda Riau Amankan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
- Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Sepanjang Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Narkotika
- BNN Periksa Puluhan Orang Menjelang Munas HIPMI, Ketum BPD Riau Konon Ikut Diamankan
- BNN Operasi di Bandara Soetta, 10 Penumpang dari Bangkok Ini Positif Narkoba
- 1.002 Gram Sabu-Sabu Hasil Penindakan di Bandara SAMS Dimusnahkan, Ini Kata Bea Cukai
JPNN.com




