AMPD Bikin Aduan ke DKPP, Anggap Tio Aliansyah Langgar Kode Etik
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Tio Aliansyah ikut terseret dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Parsadaaan Harahap.
Tio diadukan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) atas dugaan pelanggaran kode etik ke Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat Rabu (20/5).
Perwakilan AMPD Hazero menyebutkan pihaknya menemukan Tio dalam perjalanan bersama Parsadaan ke Cianjur menumpangi helikopter oleh penyedia jasa private jet.
"Pada 25 Januari 2024 Tio pergi bersama-sama dengan anggota KPU RI Parsadaan Harahap ke Cianjur menggunakan helikopter yang kini juga tengah dipersoalkan pihak lain di DKPP,” ujar Hazero kepada awak media, Kamis (21/5).
Dia menuturkan Tio yang berstatus anggota DKPP seharusnya menjaga muruah lembaga dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu.
Terlebih lagi, kata Hazero, helikopter tersebut menjadi fasilitas KPU RI setelah disewa melalui vendor yang sama dengan private jet bermasalah.
"Kami meminta Ketua DKPP RI Heddy Lugito memecat Tio. Jika mendiamkan, sama saja melindungi," kata dia.
AMPD, kata Hazero, memandang perlu adanya langkah tegas dan transparan untuk menindaklanjuti aduannya.
Anggota DKPP RI Tio Aliansyah ikut terseret dalam kasus pelanggaran kode etik anggota KPU Parsadaan Harahap. Apa sebabnya?
- Sebegini Total Aduan yang Diterima DKPP Terkait Pelanggaran Asusila
- Mendagri Tito Minta DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
- Gaji Sudah Naik 280 Persen, Hakim yang Melanggar Dipecat dan Pidana
- DKPP Gelar Festival Etik 2026 Berhadiah Rp 45 Juta, Buruan Daftar
- Tanggapi Usulan KPU Sebagai Cabang Kekuasaan Keempat, Eric Hermawan DPR: Perlu Kajian Komprehensif
- Soal Wacana KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat, Bamsoet: Perlu Dikaji Mendalam
JPNN.com




