AMPH Mendorong KY Tegas Menyikapi Dugaan Suap Hakim Agung
jpnn.com - JAKARTA – Terungkapnya kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan dua hakim agung, beberapa Panitera Pengganti, dan sejumlah PNS Mahkamah Agung (MA) memantik keprihatinan banyak pihak.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Patuh Hukum (AMPH) A Hasan menilai, kondisi di tubuh MA sudah sangat mengkhawatirkan.
"Sebagai lembaga tinggi yang berwenang mengatur masalah kekuasaan kehakiman kondisi ini sangat mengkhawatirkan," ujar A Hasan kepada wartawan, Minggu (29/1).
Dia menilai, perkara suap yang melibatkan secara massal orang internalMA itu menunjukkan betapa lemahnya aspek pengawasan yang dilakukan.
Peristiwa memalukan itu tidak akan terjadi jika Badan Pengawas MA maupun Komisi Yudisial (KY) menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.
Hasan curiga, perkara suap yang melibatkan hakim agung itu sebagai fenomena gunung es.
Karena lemhanya pengawasan, bukan tidak mungkin masih banyaknya oknum hakim dan petugas pengadilan yang korup. Namun, tidak teridentifikasi oleh penegak hukum.
Lebih lanjut, Hasan menyatakan Ketua MA dan Sekretaris MA gagal dalam menjalankan Peraturan Mahkamah Agung No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya.
Aliansi Mahasiswa Patuh Hukum atau AMPH mendorong KY bersikap tegas menyikapi dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan dua hakim agung.
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Rusak Muruah Hakim, Suhartono Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
- MA Tolak Kasasi Perkara Ganti Rugi Desain Industri
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan