Anak 5 Tahun Tewas Dianiaya, Pelakunya 3 Orang, Tuh Mereka, Keji

Anak 5 Tahun Tewas Dianiaya, Pelakunya 3 Orang, Tuh Mereka, Keji
Petugas kepolisian menggiring tersangka kasus penganiayaan anak di Polres Gorontalo Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (23/5/2022). ANTARA/Adiwinata Solihin

jpnn.com, GORONTALO - Seorang anak berusia lima tahun di Kota Gorontalo meninggal dunia akibat dianiaya.

Pelaku penganiayaan, yaitu ayah kandung korban, ibu, dan nenek tiri korban.

“Ketiga pelaku ini, yakni SI (66) yang diketahui sebagai nenek tiri korban, SWA (27), ibu tiri korban, serta KK (32) yang tidak lain ialah ayah kandung korban," ucap Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Mohamad Nauval Seno saat konferensi pers, Senin.

Nauval mengungkapkan kasus ini terungkap berawal saat pelapor yang merupakan tante dari korban mendapat informasi dari keluarganya di Kotamobagu bahwa korban meninggal dunia pada saat berada di rumah kontrakan yang berada di Dungingi, Kota Gorontalo.

Dia melihat di sejumlah bagian tubuh korban terdapat beberapa luka robek dan lebam.

"Mendengar adanya hal tersebut, tante korban langsung melaporkan kejadian itu ke Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota," kata dia.

Seusai menerima laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Gorontalo didukung Reskrimum Polda Gorontalo langsung turun mencari rumah kontrakan tempat tinggal korban untuk mengecek TKP.

Setibanya di Lokasi ditemukan beberapa benda yang diduga ada kaitannya yang mengakibatkan meninggalnya korban.

Anak yang masih lima tahun itu dianiaya. Terdapat luka robek dan lebam pada tubuh korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News