Anak Berusia 10 Hari Tewas Digorok Ibunya, Begini Ceritanya
jpnn.com, MUARA ENIM - Seorang ibu muda di Dusun II, Muara Dua Tanah Abang, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, bernama Ranti Imianti, ditangkap anggota Satreskrim Polres Muara Enim.
Penyebabnya, wanita berusia 22 tahun itu, tega membunuh bayi perempuannya yang masih berusia 10 hari dengan cara menggorok lehernya menggunakan pisau.
Kejadian yang menggegerkan warga Dusun VI Talang Padang, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim itu terjadi pada Jumat, 25 November 2022 sekitar pukul 17.05 WIB.
Seusai kejadian, tersangka Ranti langsung diamankan polisi termasuk barang bukti pisau yang sudah berlumuran darah.
Dari informasi yang diperoleh, kejadian ini diketahui saksi mata terjadi di rumah suaminya Edi Kusnadi (49) di Dusun VI Talang Padang, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Muara Enim.
Saat itu saksi mata Monika (19) melihat Ranti sedang tidur di samping bayinya sambil memegang pisau yang sudah berlumuran darah.
Saat didekati, ternyata korban sudah tidak bernyawa dan lehernya robek. Saksi mata tadi langsung berteriak dan meminta pertolongan.
Warga yang datang langsung memeriksa bayi dan mengamankan tersangka kemudian menghubungi perangkat desa. Tidak lama kemudian petugas datang ke lokasi kejadian.
Seorang ibu muda di Dusun II, Muara Dua Tanah Abang, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, bernama Ranti Imianti, ditangkap anggota Satreskrim Polres Muara Enim.
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing