Anak Buah Ditahan, M Nuh Enggan Campur Tangan

Anak Buah Ditahan, M Nuh Enggan Campur Tangan
Anak Buah Ditahan, M Nuh Enggan Campur Tangan
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum atas kasus dugaan korupsi kegiatan Lomba Kreativitas Siswa (LKS) SMK XVII dan Pameran SMK 2009 di Direktorat Jendral (Ditjen) Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (MPDM) Kemdiknas. Nuh mengaku hanya bisa menyediakan pendampingan hukum.

“Intinya, poisisi Kementerian saat ini tidak akan melakukan intervensi apapun. Jikalau pendampingan hukum, tentunya iya. Karena bagaimanapun juga beliau-beliau ini adalah staff kami yang mana  juga berhak menerima pendampingan hukum. Maka dari itu, silahkan saja proses hukum berjalan, dan kami akan teteap memberi penghormatan proses hukum tersebut,” ungkapnya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (15/4).

 

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi di Kemdiknas itu. Empat tersangka yang menjadi pesakitan itu adalah Direktur Pembinaan SMK Ditjen MPDM Joko Sutrisno, pejabat pembuat komitmen Susilowati, penangung jawab kegiatan Suko Wiyanto, dan bendahara pengeluaran pembantu Al Azhar.

Disinggung apakah ada kemungkinan  pejabat atau staf Kemdiknas lainnya juga terlibat di dalam kasus ini, Nuh hanya  menjawab santai. “Kalau masalah itu, mungkin akan saya ketahui jika saya juga ikut menyelidiki.  Tetapi, silahkan saja, monggo saja dilakukan pemeriksaan. Kami akan selalu setia menunggu hasilnya,” serunya seraya tersenyum.

JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum atas kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News