Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Seskab Teddy Bilang Ini

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Seskab Teddy Bilang Ini
Menkomdigi Meutya Hafid dan Seskab Teddy Indra Wijaya dan rapat sosialisasi PP TIUNAS. Foto dokumentasi Komdigi dan Setkab. Foto Humas Komdigi dan Setkab u

Kebijakan ini diharapkan bisa memperkuat perlindungan anak sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda Indonesia. (esy/jpnn)

Mulai 28 Maret anak di bawah 16 tahun dilarang punya akun medsos, Seskab Teddy Indra Wijaya bilang begini


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News