Anak Minta Ayah Cabulnya Dihukum Seumur Hidup

Anak Minta Ayah Cabulnya Dihukum Seumur Hidup
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Dina (15) bukan nama sebenarnya, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk menghukum seumur hidup Yudi Afianta. Yudi adalah ayah angkat yang memerkosanya selama dua tahun.

Hal itu diucapkan Dina setelah menjadi saksi untuk Yudi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Dina hadir bersama ibu kandungnya. Mereka memakai topeng untuk menutupi sebagian wajahnya.

Ditemui setelah sidang, Dina mengaku geram atas perbuatan bapak angkatnya tersebut. Dalam sidang, dia menjelaskan semua perlakuan yang diterima dari bapaknya. Dina mengaku dicabuli hingga diperkosa.

 Perbuatan tersebut dilakukan di rumah terdakwa saat siang. Biasanya, terdakwa melakukannya sekali dalam seminggu dan pernah dua kali di kamar tidur terdakwa.

Menurut dia, perbuatan terdakwa telah menghancurkan hidupnya. Dia merasakan trauma mendalam karena perbuatan tersebut diterimanya sejak berusia 8 tahun. Perbuatan bejat tersebut dilakukan Yudi sejak 2008 sampai 2010.

 ''Saya ingin dia dihukum seumur hidup,'' tegas Dina.

Perbuatan tersebut dilakukan ketika istri Yudi tidak berada di rumah. Awalnya, Yudi berjanji membelikan tas dan sepatu baru. Sampai akhirnya, ketika korban menolak diajak berhubungan, Yudi mengancam sehingga korban takut dan mau melayaninya.

Kasus tersebut dilaporkan pada 2015, tapi baru dilimpahkan ke kejaksaan pada 2016. Dalam laporannya, Dina awalnya menjadi anak angkat terdakwa sejak berusia 3 tahun. Sebab, keluarga ibunya mengalami kesulitan ekonomi.

Ketika berusia 8 tahun, korban diajak tidur bersama terdakwa. Saat itulah Yudi mulai merayu korban hingga memaksanya. Perbuatan tersebut dikuatkan dengan hasil visum dokter.

Sementara itu, dalam persidangan yang berlangsung tertutup itu, Nana selalu didampingi sang ibu. Remaja yang saat ini tinggal bersama keluarganya itu, terlihat sangat tegar meski sedang berhadapan dengan bapak angkatnya yang dilaporkan ke polisi.

Majelis hakim dan jaksa yang menyidangkan tampak sangat serius dalam mendengarkan cerita korban. Mereka beberapa kali melontarkan pertanyaan pengulangan untuk mempertajam jawaban dari korban. (eko/c5/git/flo/jpnn)


SURABAYA - Dina (15) bukan nama sebenarnya, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk menghukum seumur hidup Yudi Afianta. Yudi adalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News