Anak Muda Indonesia di Luar Negeri Menimbang Masa Depan Akibat Vonis Nadiem
Putusan terhadap Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang dijatuhkan Selasa kemarin (30/06) menuai reaksi dari warga diaspora Indonesia di luar negeri.
Kepada ABC Indonesia, mahasiswa maupun pengusaha start-up muda, mengaku sedang mempertimbangkan untuk pulang dan berkontribusi di Indonesia.
Cintya Djayaputra, yang merupakan pendiri start-up dan tinggal di Spanyol, mengatakan putusan Nadiem "menimbulkan banyak pertanyaan."
"Sebagai founder start-up di bidang teknologi, tentunya mendengar kasus Nadiem ini saya sangat prihatin," kata Cintya kepada Raffa Athallah dari ABC Indonesia.
Nadiem divonis 10 tahun penjara dalam kasus pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dan diminta membayar uang sebesar Rp809 miliar untuk menutupi "kerugian negara."
Cintya mendirikan start-up CORDA AI, yang membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperluas akses ke pasar Eropa dengan memanfaatkan teknologi AI.
Ia mengatakan akibat kasus ini, semakin banyak anak muda profesional, maupun pendiri start-up yang menjadi ragu untuk terlibat dalam proyek-proyek yang "bisa memberikan dampak besar bagi masyarakat."
"Terutama ketika proyek tersebut memang melibatkan sektor publik," katanya.
Anak muda Indonesia di luar negeri mengaku menimbang keputusan untuk berinovasi di dalam negeri, setelah mendengar putusan terhadap pendiri Gojek, Nadiem Makarim
- Warga Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual di Australia
- Kaji TPPU di Kasus Nadiem Makarim, Kejagung Dinilai Bertindak berdasarkan Bukti
- Australia Makin Serius Kembangkan Biji Kopi Sendiri
- Marak Penipuan Tiket Konser, Penggemar BTS Indonesia Diminta Hati-hati
- Jaringan Seluler di Australia Sempat Lumpuh, Ganggu Layanan Transportasi dan Pembayaran
- Kecaman Terhadap Tiongkok yang Menguji Coba Misil Berkemampuan Nuklir di Lautan Pasifik
JPNN.com




