Anak Pejabat Terduga Penganiaya Kekasihnya Mangkir dari Panggilan Polisi
jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung menyampaikan kabar terbaru mengenai penganiayaan seorang wanita yang dilakukan anak pejabat dinas soal di Provinsi Bandar Lampung.
Anak pejabat itu dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, penyidik melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk menjalani pemeriksaan.
Namun yang bersangkutan, disebut mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Jadi sesuai dengan surat panggilan tersangka yang kami layangkan untuk pemeriksaan hari ini, ternyata yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Anton kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (10/8/2026).
Anton menuturkan penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua kepada tersangka. Apabila, masih juga diabaikan maka akan ada upaya penjemputan terhadap tersangka.
"Kami akan melayangkan panggilan kedua kepadal yang bersangkutan sebagai tersangka. Jadwalnya akan kami tentukan seminggu atau dua minggu ke depan," tutur dia.
Anak pejabat Tulang Bawang tersangka terduga penganiayaan kekasihnya tidak memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Bandung.
- Pasangan Pembuang Bayi di Tas Jinjing Ditangkap Polisi
- Info Terbaru Polisi terkait Kasus Kematian Anak Buah Febrie Adriansyah
- Diskusi Koalisi Masyarakat Sipil: Polri Ujung Tombak Menjaga Demokrasi Dalam Aksi 27 Agustus
- Polisi Rilis Sketsa 2 Pelaku Penganiayaan Bambang Saat Demo 27 Agustus, Siapa Kenal?
- Ojol Dikeroyok 3 Pemuda Mabuk di Bandung, Diserang Pakai Tongkat Besi
- Sinabung Siaga, Polda Sumut Siapkan Bantuan Fast Response
JPNN.com




