Anak Perusahaan Telkom Indonesia Dilaporkan ke BPK

Anak Perusahaan Telkom Indonesia Dilaporkan ke BPK
BPK

"Pembangunan maupun maintenance menara telekomunikasi," ujarnya.‎

Dia menduga ada pekerjaan yang bernilai miliaran rupiah diberikan langsung oleh Mitratel kepada Komitel tanpa adanya proses tender.

Padahal, seharusnya sesuai ketentuan itu wajib ditenderkan jika nilai proyeknya di atas Rp 200 juta.‎

"Ini menimbulkan persepsi dan dugaan publik bahwa Komitel dijadikan kendaraan untuk melakukan KKN serta TPPU (tindak pidana pencucian uang) oleh para pejabat di Mitratel," tegasnya.

Karena itu, Fajar meminta BPK untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap perguliran dan pengelolaan keuangan di Mitratel serta Komitel.

Bahkan, pihaknya akan mengawal proses ini sampai tuntas.

"Apabila hasilnya terbukti ada kejanggalan ataupun penyelewengan keuangan, maka kami akan bertindak tegas melaporkan ke proses hukum untuk dipertanggungjawabkan atas kelalaian dan kesalahannya," pungkas Fajar. (rmo/jpnn)‎


Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPR Indonesia) menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengadukan dugaan korupsi berjemaah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News