Analis Sebut Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat dan Konstitusional
“Alat negara berarti alat yang bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau pelanggan politik. Seluruh tanggung jawabnya kepada negara,” ujarnya.
Ia menilai, penguatan fungsi demokratis Polri menjadi hal penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, di negara demokrasi mana pun, kepolisian justru menjadi pilar utama stabilitas keamanan nasional.
“Dalam negara demokrasi, institusi yang dikuatkan justru adalah kepolisian. Karena tugas utamanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Maka Polri harus diperkuat, bukan diarahkan menjadi alat kekuasaan,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Nasky menekankan pentingnya transformasi kultural dan budaya di tubuh Polri sebagai prioritas utama.
“Transformasi kultural ini difokuskan pada perubahan budaya kerja organisasi dan kolektif guna mewujudkan Polri yang semakin Presisi,” pungkasnya.(ray/jpnn)
Keputusan Komisi III DPR RI yang menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden mendapat dukungan dari analis politik Nasky Putra Tanjung.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kabar WNI Gabung Tentara Rusia, Pemerintah Diminta Cek Fakta Sebelum Bicara Hukuman
- 4 Tuntutan PPPK & PPPK Paruh Waktu Dikabulkan, Fadlun: Pak Dasco Minta Waktu Sebulan
- I Wayan Sudirta Dorong Evaluasi Desentralisasi, Otonomi Daerah, dan Penguatan PPHN
- Pimpinan DPR Siap Mundur Demi RUU Perampasan Aset, Idrus: Uswatun-Hasanah
- DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030
- Pimpin Peringatan HUT ke-81 DPR, Puan Berkomitmen Sempurnakan Kinerja Demi Rakyat
JPNN.com




