Analisis KASN soal Jual Beli Jabatan di Kementerian Lembaga Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengatakan, pada 2017 lalu lembaganya pernah melakukan analisis tentang praktik transaksional alias jual beli jabatan di kementerian dan lembaga. Hasilnya pun membuat dirinya terkejut.
Hal ini disampaikan Sofian dalam diskusi media bertajuk Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (27/3).
BACA JUGA : KASN Sudah Minta Pelantikan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim Dibatalkan
Transaksi itu, menurut dia, berlangsung dalam pengangkatan jabatan tinggi, dan pimpinan tinggi.
"Kami sangat terkejut dengan begitu masifnya dari praktik ini. Dulu memang sudah menjadi pembicaraan di antara kami bahwa di beberapa kementerian ini yang sangat terkait dengan pembangunan SDM, justru sangat marak dengan transaksi-transaksi itu," ucap Sofian.
BACA JUGA : KASN: Pejabat yang Sudah Dilantik Anies Tidak Sah
Dalam diskusi yang dipandu Deputi II KSP Yanuar Nugroho, hadir sejumlah pembicara lain seperti Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Ketua MK periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie, serta perwakilan Kementerian PAN-RB.
Saat ini ada 13 kementerian dan lembaga pemerintah yang sedang dalam pemeriksaan KPK.
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- Hevearita Melantik 591 PPPK Semarang, Ini Pesannya
- TPP 2024 Cair, ASN di Sumsel ini Ucapkan Terima Kasih Kepada Pj Gubernur Agus Fatoni
- Bangka Selatan Mengajukan 505 Formasi CASN 2024, Ini Perinciannya
- 164 ASN di Kediri Naik Pangkat, Zanariah Berpesan Begini
- Mendagri Ungkap Jumlah ASN yang Dilaporkan ke Bawaslu, Duh!