Andhika Gumilang Cs Segera Disidang
Jumat, 22 Juli 2011 – 05:25 WIB
Anton mengatakan, peran Malinda dalam tindak pidana pencucian uang dan penggelapan dana nasabah belum jelas disebutkan dalam berkas. Selain itu, masih diperlukan bukti dan saksi yang cukup agar jaksa dapat membuat surat dakwaan. "Kami akan segera selesaikan apa yang kurang," kata Anton. (aga)
JAKARTA - Satu per satu orang-orang Malinda Dee yang terlibat dalam kejahatan penggelapan dan pencucian uang segera dibawa ke meja hijau. Kamis (21/7),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Trans Papua Terputus Gegara Longsor & Hujan Intensitas Tinggi
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- Kemajuan Teknologi Digital RRC Berpotensi Hadirkan Ancaman
- Sumber Daya Air Bakal Jadi Prioritas Pembangunan IKN