Andhika Gumilang Cs Segera Disidang

Andhika Gumilang Cs Segera Disidang
Andhika Gumilang Cs Segera Disidang
Anton mengatakan, peran Malinda dalam tindak pidana pencucian uang dan penggelapan dana nasabah belum jelas disebutkan dalam berkas. Selain itu, masih diperlukan bukti dan saksi yang cukup agar jaksa dapat membuat surat dakwaan. "Kami akan segera selesaikan apa yang kurang," kata Anton. (aga)

JAKARTA - Satu per satu orang-orang Malinda Dee yang terlibat dalam kejahatan penggelapan dan pencucian uang segera dibawa ke meja hijau. Kamis (21/7),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News