Andhika Satya Wasistho Desak Marketplace MBG Tak Sekadar Digitalisasi, Jadi Mesin Ekonomi & UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap rencana Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan marketplace khusus pengadaan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditargetkan beroperasi akhir September atau awal Oktober 2026.
Menurut Andhika, langkah digitalisasi pengadaan bahan baku MBG dengan mengadopsi mekanisme SIPLah merupakan terobosan penting untuk meningkatkan transparansi transaksi, memantau harga, pemasok, hingga aspek perpajakan.
Namun, ia menegaskan bahwa marketplace ini tidak boleh berhenti hanya sebagai platform administrasi.
“Marketplace MBG harus menjadi instrumen yang benar-benar mendorong perputaran ekonomi daerah dan memberdayakan petani, peternak, koperasi, serta UMKM lokal. Jangan sampai hanya menjadi tempat bertemunya pembeli besar dengan pemasok besar,” tegas Andhika.
Ia mengingatkan bahwa kerangka hukum sudah tersedia melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang secara tegas memprioritaskan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta BUMDesa dalam rantai pasok MBG.
Namun, hingga saat ini belum ada peraturan teknis khusus yang mengatur mekanisme marketplace, termasuk sistem verified seller yang melibatkan asosiasi.
Andhika menyoroti tiga isu krusial yang harus segera diatur secara jelas.
“Verifikasi melalui asosiasi bisa memperkuat standardisasi mutu dan ketersediaan bahan. Namun, harus dipastikan tidak menjadi penghalang bagi pelaku usaha mikro. Asosiasi tidak boleh menjadi klub eksklusif. Harus ada jalur verifikasi alternatif dan pendampingan agar petani serta peternak kecil tetap bisa masuk sebagai pemasok,” ujarnya.
Anggota DPR RI Andhika Satya Wasistho memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap rencana BGN meluncurkan marketplace MBG
- 38 UMKM Binaan Pertamina Membidik Pasar Lebih Luas di INACRAFT October 2026
- DPR Pastikan Harmonisasi Aturan Tiga Kementerian Seusai Perpres Ojol Terbit
- Askrindo Perkuat Tata Kelola Operasional untuk Tingkatkan Layanan Nasabah dan UMKM
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu & ASN Penuh Bisa Ikut Pengangkatan PNS 2027, Tendik Sulit, DPR Punya Rumusan Baru
- Hasil Uji Kelayakan: Komisi VII DPR Tetapkan 5 Calon Anggota Dewas RRI
- Putusan MK Buka Peluang DPR Memakzulkan Gibran bin Jokowi
JPNN.com




