Andika Merasa tak Dibelikan Hummer

Andika Merasa tak Dibelikan Hummer
Pledoi: Terdakwa dugaan pencucian uang kasus pembobolan dana nasabah Citibank Andika Gumilang, usai membacakan pledoi (pembelaan diri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1). Foto: Zulhakim/JPNN
JAKARTA—Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya menggelar sidang pembacaan pledoi terdakwa dugaan pencucian uang kasus pembobolan dana nasabah Citibank, Andika Gumilang, Senin (9/1).

Pembacaan pledoi ini akhirnya bisa dilaksanakan setelah pada sidang pekan lalu majelis hakim menegur Andika karena tak kunjung merampungkan pledoi.

Dalam Pledoi tersebut Andika mengklaim dirinya hanya merupakan korban dari ketidaktahuan apa yang dilakukan Malinda Dee istrinya. Ia mengaku tak tahu menahu jika uang dan dan harta yang diberikan Malinda kepadanya merupakan hasil kejahatan. Termasuk sebuah mobil Hummer yang disebutjaksa sebagai bagian dari harta yang diduga berasal dari sumber yang tak halal.

‘’Mobil Hummer saya tidak pernah merasa dibelikan. Saya tidak pernah diberitahu STNK itu atas nama saya,’’ ujar Andika dalam pledoinya dihadapan majelis.

JAKARTA—Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya menggelar sidang pembacaan pledoi terdakwa dugaan pencucian uang kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News