Aneh, Gerindra Baru Sekarang Persoalkan Kotak Suara Kardus

Aneh, Gerindra Baru Sekarang Persoalkan Kotak Suara Kardus
KOTAK SUARA KARDUS: Kotak suara berbahan kardus yang telah terdistribusikan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Foto: Radar Jember/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai sikap beberapa partai politik terutama Gerindra yang menolak keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air merupakan hal aneh. Sebab, sebelumnya rencana penggunaan ‘kotak suara kardus’ itu sudah disetujui semua fraksi di DPR.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PSI Satia Chandra Wiguna mengatakan, rencana penggunaan ‘kotak suara kardus’ sudah dituangkan dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang logistik. Bahkan, rancangan PKPU itu sudah dikonsultasikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Maret 2018.

“Dalam RDP itu, semua fraksi menyetujui penggunaan kardus tanpa kecuali. Tapi kenapa sekarang beberapa partai, misalnya Gerindra, menyoalnya?” kata Chandra, Minggu (16/12).

Chandra menambahkan, PSI tak mempersoalkan rencana KPU itu. Menurutnya, PSI justru mengapresiasi KPU karena bergerak sesuai dengan undang-undang yang mengharuskan transparansi.

"Serta jauh lebih ekonomis ketimbang alumunium,” kata diam

Selain itu, kata Chandra, penggunaan kertas kardus untuk pemilu bukanlah hal baru. Sebab, kotak suara kardus sudah dipakai pada Pemilu 2014 ataupun Pilkada Serentak 2015, 2017 dan 2018.

“Kertas kardus sudah dipakai saat itu meski hanya pengganti. Saat itu tidak ada heboh seperti sekarang. Mengapa sekarang dipermasalahkan?” kata Chandra.

Lebih lanjut Chandra mengatakan, pemilu tinggal empat bulan lagi. Menurutnya, lebih baik energi dan waktu yang tersisa dipakai untuk membahas persoalan-persoalan subtansial.

Hal yang harus diingat, Fraksi Gerindra di DPR ikut menyetujui penggunaan kotak suara karsus. Bahkan, kotak suara kardus sudah dipakai sejak Pemilu 2014.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News