Anggaran 2026 untuk Gaji PPPK Cuma Sampai September
jpnn.com - SIGI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah yang berjumlah 4.105 orang, harus bersiap.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya segera mengevaluasi kinerja seluruh PPPK.
Hal itu bukan cuma untuk kualitas kerja saja, tetapi juga dalam rangka efisiensi anggaran daerah.
"Evaluasi ini dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja serta akuntabilitas PPPK di Kabupaten Sigi," kata Syafrudin di Dolo, Minggu (3/5).
Dia mengatakan, evaluasi kinerja tersebut dilakukan oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), realisasi kerja dan perilaku dalam bekerja.
"Tentunya masing-masing pimpinan OPD wajib melakukan pemantauan dan pembinaan secara berkala, memberikan penilaian yang obyektif, terukur, dan akuntabel, termasuk menyampaikan hasil evaluasi kepada yang bersangkutan sebagai bahan perbaikan kinerja dan selaras dengan tujuan organisasi," katanya.
Dia menuturkan ke depan hasil evaluasi kinerja itu dijadikan dasar pembinaan, pengembangan karier, serta pemberian penghargaan dan sanksi.
Menurut dia, pemerintah daerah hanya mampu membayar gaji PPPK tahun 2026 hingga September mendatang.
Pak Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya segera mengevaluasi kinerja seluruh PPPK.
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta, tetapi Pemda Enggak Kuat
- 4 Instruksi Menteri Rini kepada Pemda soal Manajemen ASN terkait PPPK
- PPPK Paruh Waktu Bukan Cuma Guru, Nakes, & Tendik, Tenaga Teknis Butuh Perhatian Juga
- Indrajaya: PPPK Aset Negara, Bukan Beban APBN
- Waduh! Mendagri Melarang Kepala Daerah Rekrut Honorer & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari Bu Rini, Ada 6 Poin Keputusan, PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat P3K Bertahap?
JPNN.com




