Anggaran Diblokir, DPR Kritik Mendikbud

Anggaran Diblokir, DPR Kritik Mendikbud
Anggaran Diblokir, DPR Kritik Mendikbud
JAKARTA - Kabar pemblokiran anggaran Kemendikbud sebesar Rp 73 triliun oleh Kemenkeu telah sampai ke Senayan.

Ketua DPR Marzuki Alie menilai, pemblokiran terjadi karena ketidaksiapan kementerian yang dipimpin oleh M. Nuh itu. "Kesiapan kementerian sangat penting untuk mengalokasikan anggaran dengan baik," kata Marzuki kemarin (20/1).

Sebelumnya, pemblokiran tersebut merupakan implikasi atas molornya pembahasan anggaran antara Kemendikbud dan Komisi X DPR. Tenggat waktu yang ditetapkan Kemenkeu adalah November 2012. Namun, sampai pengujung 2012, pembahasan anggaran Kemendikbud 2013 belum rampung.

Akibatnya, Kemendikbud terpaksa "ditinggal" Kemenkeu. Sementara itu, kementerian yang lain sudah bisa menggunakan alokasi anggaran masing-masing. RAPBN 2013 memang sudah disahkan pada akhir Oktober 2012. Tetapi, diakui Marzuki, banyak pagu indikatif yang disahkan DPR dalam APBN baru sebatas alokasi anggaran yang sifatnya "gelondongan".

JAKARTA - Kabar pemblokiran anggaran Kemendikbud sebesar Rp 73 triliun oleh Kemenkeu telah sampai ke Senayan. Ketua DPR Marzuki Alie menilai, pemblokiran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News